MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
strategi
pembangunan nasional dalam mewujudkan tujuan bangsa
Ditujukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Disusun oleh:
Wisnu M Khansa
1MA11
17816695
JURUSAN S1
ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS KOMUNIKASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
KATA
PENGANTAR
Puji serta syukur kepada Tuhan Yang
Maha Esa yang telah menganugerahkan kepada kita semua sebuah kecerdasannya yang
besar karena berkat karunia-Nya sehingga saya bisamenyelesaikan makalah
softskill dengan tema strategi pembangunan nasional dalam mewujudkan tujuan
bangsa. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas softskill Pendidikan
Kewarganegaraan.
Makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh sebab itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat
membangun demi kesempurnaan.
Semoga makalah ini memberikan
informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Depok, 07 Maret 2017
Penulis
Wisnu muhammad khansa
DAFTAR ISI
Halaman sampul depan ………………………………….……........….............1
Kata pengantar…………………………………………………........................2
Daftar Isi …………………..……………………………………......................3
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang.........................……………………………………………..................................................4
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................4
1.3 Tujuan Penulisan..........................................................................................5
BAB 2 PEMBAHASAN
2.1. pengertian politik dan strategi nasional..............…………………..............6
2.2 Pengertian dari pembangunan nasional
................................……................6
2.3 Hakikat Pembangunan Nasional...................................................................7
2.4Dasar
pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)..............7
BAB 3 PENUTUP
3.1
Kesimpulan..................................................................................................8
3.2
Saran...........................................................................................................8
Daftar
Pusaka.....................................................................................................9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pembangunan merupakan suatu
proses perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan
dengan sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia
atau masyarakat suatu bangsa. Bangsa Indonesia adalah
bangsa yang berkedaulatan dan merdeka dimana bangsa yang merdeka tentunya akan
mengatur urusan dalam negerinya sendiri tanpa ada campur tangan lagi dari
negera luar dalam urusan pemerintahan .Sejak peristiwa proklamasi di tahun
1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama
tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik .
Politik dan Strategi
nasional merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang
dikatakan sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya
berhubungan langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk
mencapai tujuan yang diinginkan. Pelaksanaan
politik dan strategi nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup
beberapa bidang yang dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan
bernegara dari masyarakat Indonesia.
Politik dan strategi
nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat,
jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya.
Oleh karena itu perlu adanya
suatu kajian mendalam akan hal ini, mengingat hal ini adalah hal yang mendasar
dalam perjalanan suatu bangsa. Sehingga perlu adanya perhatian denganya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian dari politik dan strategi nasional?
2.
Pengertian Pembangunan Nasioanal?
3.
Hakikat Pembangunan Nasional?
4.
Apakah dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional
(Polstranas)?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mendefinisikan
pengertian dari politik dan strategi nasional.
2. Mendefinisikan
pengertian dari pembangunan nasional.
3. Mengetahui
dan memahami hakikat pembangunan nasional.
4. untuk
mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional
(Polstranas) .
BAB II
PENDAHULUAN
2.1 Pengertian politik dan strategi nasional.
Secara etimologis kata
politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis,
berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Politik juga diartikan
sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional dan
nonkonstitusional. Kata politik berasal dari bahasa Belanda “politiek” dan bahasa ingggris “politics” yang bersumber dari bahasa
Yunani τα πολιτικά.
Untuk lebih memberikan
pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan
penggunaan, yaitu :
1.
Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti
kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada
dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah.
2.
Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin
terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita
kehendaki.
Demikian bahwa pada umumnya dapat
di kemukakan bahwa politik adalah
berbagai kegiatan dalam suatu negara
yang berkaitan dengan proses menentukan tujuan dan upaya-upaya dalam
mewujudkan tujuan,tersebut pengambilan keputusan (decisionmaking)mengenai seleksi dari beberapa alternatif dan
penyusunan skala prioritasnya.
Kata strategi berasal dari bahasa
Yunani Strategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam
bahasa Indonesia strategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai
tindakan-tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Demikian,strategi pada dasarnya
merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam
suatu rangkaian petahapan yang masing masing merupakan jawaban terhadap
tantangan baru yang terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya,dan keseluruhan
proses terjadi dalam suatu arah yang telah di gariskan.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan
kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam
mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi
nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka
pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
2.2 Pengertian dari pembangunan nasional.
Pengertian Pembangunan Nasional merupakan
usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan
secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan global
(Tap. MPR No. IV/MPR/1999).
Pembangunan nasional adalah
pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat dilaksanakan semua aspek kehidupan
bangsa yang meliputi aspek politik, ekonomi, social-budaya dan aspek pertahanan
keamanan dengan senantiasa harus merupakan perwujudan Wawasan Nusantara serta
memperkukuh Ketahanan Nasional yang diselenggarakan dengan sasaran jangka
panjang yang ingin diwujudkan.
2.3 Hakikat Pembangunan Nasional.
Hakikat Pembangunan Nasional adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya. Ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional diperlukan
hal-hal sebagai berikut:
1. Ada
keselarasan, keserasian, kesimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh
kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya
manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini, unsur manusia, unsur
sosial-budaya, dan unsur lainnya harus mendapatkan perhatian yang seimbang.
2. Pembangunan
harus merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
3. Subjek dan
objek pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan
harus berkepribadian Indonesia pula.
4. Pembangunan
dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku
utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing,
serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan
pemerintah mesti saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam
satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2.4Dasar
pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas).
Penyusunan politik dan
strategi nasional perlumemahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945,
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.Landasan pemikiran dalam manajemen
nasional sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyususan politik
strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara, cita-cita nasional
dan konsep strategi bangsa Indonesia.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat
disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada
dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media
massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure
group).
Sedangkan proses penyusunan
politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah
presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan
pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang
dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional
yang bersifat pelaksanaan .
Arah
kebijakan GBHN
Bidang
Hukum
1. Mengembangkan budaya hukum di semua lapisan
masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka
supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
2. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan
terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta
memperbaharui perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang
diskriminatif, termasuk ketidakadilan gender dan ketidaksesuaiannya dengan
tuntutan reformasi melalui program legislasi.
3. Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih
menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta
menghargai hak asasi manusia.
Bidang
Ekonomi
1. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta
menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur
pasar yang distortif, yang merugikan masyarakat.
2. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi
ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu
mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang
dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.
Bidang
Pendidikan
1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju
terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran
pendidikan secara berarti.
2. Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta
meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik
mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan
budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan.
Pertahanan
dan Keamanan
a. Menata kembali Tentara Nasional Indonesia sesuai
paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redefinisi, dan reaktualisasi
peran Tentara Nasional Indonesia sebagai alat negara untuk melindungi,
memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
terhadap ancaman dari luar dan dalam negeri, dengan menjunjung tinggi hak asasi
manusia, dan memberikan dharma baktinya dalam membantu menyelenggarakan
pembangunan.
b. Mengembangkan kemampuan sistem pertahanan keamanan
rakyat semesta yang bertumpu pada kekuatan rakyat dengan Tentara Nasional
Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama didukung
komponen lainnya dari kekuatan pertahanan dan keamanan negara dengan
meningkatkan kesadaran bela negara melalui wajib latih dan membangun kondisi
juang, serta mewujudkan kebersamaan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian
Negara Republik Indonesia, dan rakyat.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan di bab sebelumnya
kita dapat menarik kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional
Indonesia dilaksanakan di segala bidang. Hal itu dilakukan untuk memajukan
seluruh aspek kehidupan di Indonesia.
Kemudian, Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok yang telah tertulis dalam pembahasan Bab II.
Kemudian, Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 harus menjadi arah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi negara dan segenap rakyat Indonesia. Selain itu pelaksanaan politik dan strategi nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokok yang telah tertulis dalam pembahasan Bab II.
3.2 Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan
Indonesia dapat melaksanakan politik dan strategi nasional sesuai dengan yang
diharapkan oleh masyarakat Indonesia agar kesesatuan dan kesejahteraan bangsa
Indonesia lebih terjamin dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dan juga diharapakan para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat
serta sikap mental yang baik agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar